Minggu, 19 Mei 2024

Diklat Pengurus Pengawas BMT Kabupaten Boyolali Tahun 2024

 


BOYOLALI - Guna mempersiapkan pengurus dan pengawas koperasi yang memiliki pemahaman regulasi perkoperasian, Perhimpunan BMT Indonesia Kabupaten Boyolali bekerjasama dengan PBMT Institute menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan Pengurus dan Pengawas, Sabtu-Ahad, 18-19 Mei 2024, diikuti oleh 32 peserta insan BMT- Koperasi Syariah Kabupaten Boyolali. Ketua Perhimpunan BMT Kabupaten Boyolali, Haris Darmawan, S.E., menjelaskan pentingnya pelatihan ini adalah mempersiapkan pengurus dan pengawas tanggap terhadap regulasi diantaranya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi, diantara syarat menjadi pengurus adalah memiliki sertifikat atau surat keterangan telah mengikuti pendidikan dan pelatihan perkoperasian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar