📊📈 WORKSHOP AKUNTANSI SYARIAH SOLORAYA 📉📊
Koperasi Syariah/BMT Soloraya
.
Permenkop UKM No.2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Pada Koperasi Syariah mewajibkan koperasi untuk menggunakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), SAK Indonesia untuk Entitas Privat (EP) sebagai acuan koperasi dalam Penyusunan Laporan Keuangan dan Kebijakan Akuntansi Koperasi
.
Asosiasi BMT Soloraya akan menyelenggarakan Workshop Akuntansi Syariah Pada Koperasi Syariah /BMT.
.
Hari/Tanggal :
SELASA, 25 JUNI 24
(Tidak menginap)
-
Waktu :
Pukul 08.00 WIB- Selesai
-
Tempat:
SYARIAH HOTEL SOLO
-
Peserta: Akunting, Operasional, Manajer, Pengurus, Pengawas
-
Kontribusi: 350.000
(Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
-
Pendaftaran :
via masing-masing SE MPD di Soloraya / Pengurus Soloraya
wa.me/6285725606506
Tidak ada komentar:
Posting Komentar